Bahas Kelanjutan Pembangunan Gedung Kejati, Kajati Riau Terima Kunjungan Pimpinan Dewan 

Bahas Kelanjutan Pembangunan Gedung Kejati, Kajati Riau Terima Kunjungan Pimpinan Dewan 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur menerima kunjungan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (31/10/2018). Salah satu yang dibicarakan adalah terkait kelanjutan pembangunan gedung Kejati Riau.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Kajati Riau di kantor sementara Kejati Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Pimpinan Dewan yang hadir pada pertemuan itu adalah Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Usai pertemuan, Kajati Riau Uung Abdul Syakur menyampaikan hal-hal yang dibahas bersama pimpinan Dewan tersebut. Salah satu yang dibahas terkait kelanjutan pembangunan gedung Kejati Riau. 


Pembangunan gedung Korps Adhyaksa Riau itu tengah dikerjakan dan menelan anggaran sebesar Rp90 miliar. Dana itu dialokasikan dalam APBD Riau tahun anggaran 2018. Saat ini, progres pembangunan telah mencapai level struktur paling atas. Tinggal pemasangan rangka baja.

Namun seiring pengerjaan, diketahui nilai proyek Rp90 miliar itu belum termasuk pembangunan gedung serba guna. Sehingga masih dibutuhkan penambahan anggaran yang rencananya dimasukkan ke dalam APBD Riau TA 2019. Saat ini, RAPBD Riau TA 2019 masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau.

"Adanya rencana penambahan (anggaran) juga kita sampaikan (ke pimpinan Dewan)," ungkap Kajati kepada Riaumandiri.co usai pertemuan.

Meski begitu, Kajati mengaku tidak mengetahui berapa besaran anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan gedung Kejati Riau. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dan ranah Pemprov Riau.

"Kalau nanya anggaran jangan ke saya. Saya kan menerima gedungnya. Tanya saja ke PU (Dinas PUPR Riau, red)," kata Uung.

Saat ditanya, bagaimana tanggapan pimpinan Dewan terkait adanya rencana penambahan anggaran tersebut, Uung mengatakan pihak optimis hal itu akan terealisasi. 

"Insya Allah lah. Kalau saya berharap supaya saya nggak terlalu lama (bertugas) di sini (Kejati Riau,red). Saya memohon supaya diselesaikan," pungkas Uung.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, mengatakan pembahasan RAPBD Riau TA 2019 masih bergulir, dan diketahui telah merampungkan dari sisi pendapatan.

"Hari ini (kemarin,red) baru kita bahas. Kita kembali rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Riau, red) untuk membahas anggaran 2019 untuk pembelanjaan," kata Septina.

"Nanti ke depan kami berkembang terus sampai kepada nota keuangan dan seterusnya," sambung politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Sama halnya dengan Kajati Riau, Septina juga mengaku belum mengetahui berapa penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan Gedung Kejati Riau. Hal itu akan diketahui saat pembahasan bersama TAPD.

"Saya belum tahu. Nanti kita rapatkan, baru kita bisa tahu," tandas Septina Primawati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dadang Eko Purwanto, membenarkan adanya rencana penambahan anggaran pembangunan gedung Kejati tersebut. Namun kepastiannya nanti akan ditetapkan pada pembahasan APBD 2019 yang dilakukan TAPD Riau.

Menurutnya, adanya penambahan itu bukan hanya berasal dari Kejati Riau, melainkan karena konstruksinya memang belum selesai. 

"Jadi kita ajukan lagi dananya ke Pak Gubernur pada waktu itu, tapi belum disetujui Dewan ya. Artinya belum disetujui terhadap APBD-nya. Penambahannya untuk gedung serba guna sebesar Rp39 miliar," ujar Dadang beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Dadang, penambahan anggaran untuk gedung serba guna tersebut sudah diusulkan sejak tahap perencanaan pembangunan. Berdasarkan kontrak awal, pembangunan keseluruhan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp90 miliar. Namun nilai kontrak tersebut tidak termasuk pembangunan gedung serba guna.

"Jadi, kita ada review desain, karena ada bahan yang kemahalan dan over. Itu kita review, supaya balance. Kalau untuk target pembangunan gedung Kejati tersebut tetap pada akhir tahun 2018 ini sudah bisa digunakan, dan selesai terhadap kontrak,” kata Dadang 

Dengan adanya penambahan Rp39 miliar, maka pembangun kantor Kejati Riau menghabiskan APBD Riau sebesar Rp129 miliar.

Reporter: Dodi Ferdian